Sukabumi, Jawa Barat - Seorang pemuda yang diduga sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membakar rumahnya sendiri di Kampung Nanggerang RT 02/16 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi Sabtu (15/10/2022)
"Rumah sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah berinisial AR (36 tahun) yang diduga alami orang dalam ganguan jiwa (ODGJ)," kata Sudrajat dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Objek yang terbakar satu unit rumah milik warga yang berinisial M (72 tahun) yakni ayah dari AR yang diduga membakar rumahnya itu.
"Luas area kebakaran 100 meter persegi, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," tuturnya.
Dengan ada kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp80 Juta. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB.
"Dengan menerjunkan dua unit mobil kebakaran. Aset terselamatkan kurang lebih empat rumah di titik kebakaran," jelasnya. (raa/put)
Load more