Sukabumi, Jawa Barat - Seorang kakek yang berasal dari Kampung Gandasoli RT 01/02 Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat meninggal dunia karena kesetrum.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono, korban saat itu sedang memperbaiki pos ronda yang berada di bawah bentangan kabel jaringan listrik dengan jarak kurang lebih satu meter di atap pos ronda.
Namun, kata AKP Bri Catur pada saat korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, tiba tiba terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik yang ada tepat di atasnya.
"Otomatis mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia," ungkap AKP Bri Catur Budiono saat di sambangi diruang kerjanya. Sabtu, (15/10/2022).
Dijelaskan oleh Bri Catur, akibat sengatan arus listrik bertegangan tinggi tersebut, korban mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan.
Tak hanya itu, jari kelingking dan kulit yang ada di mata kakinya juga ikut terkelupas.
Peristiwa korban tersengat listrik, lanjut Bri Catur diperkuat dengan keterangan saksi mata seorang perempuan yang bernama Imas (38 tahun).
"Korban ini juga menjabat sebagai ketua RT 02, saksi melihat korban tergeletak di atas pos ronda sebelumnya saksi mendengar suara benturan keras di depan rumah korban," jelasnya.
Selanjutnya, kata AKP Bri Catur, sesaat saksi sempat melihat korban terkapar di tanah setelah terjatuh dari atap pos ronda.
Saksi kemudian langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi korban.
"Saat ini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum di Kampung Gandasoli," terangnya.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazahnya, keluarga menerima meninggalnya korban dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan takdir Allah SWT," pungkasnya. (raa/put)
Load more