LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasutri Tersangka Penganiayaan ART di Cimahi, Jawa Barat
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Kasus Kekerasan ART di Cimahi, Pelaku Kerap Aniaya Korban dengan Alat Dapur

Pasutri Yulio Kristian dan Loura Francilia pelaku kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Cimahi, Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa, 1 November 2022 - 22:02 WIB

Jakarta - Pasangan suami istri Yulio Kristian dan Loura Francilia pelaku kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Cimahi, Bandung Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rohimah, ART yang bekerja di rumah kedua tersangka mengalami babak belur setelah diperlakukan secara keras dengan menggunakan alat-alat dapur.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan bahwa korban telah bekerja dengan pelaku kurang lebih tiga bulan. 

“Terjadi dari mulai Agustus sampai dengan Oktober, jadi kurun waktu tiga bulan itu masih kami dalami penyebab dan bagaimana terjadinya,” ujar Niko, dikutip dari viva.co.id pada Selasa (01/11/2022).

Setiap kesalahan yang dilakukan merupakan dasar daripada keduanya yang kemudian melakukan kekerasan. 

Baca Juga :

Beberapa contohnya adalah kelupaan dari korban untuk mematikan saklar air dan ketidakrapian akan baju yang disetrika.

“Korban mengaku selalu dianiaya dengan tangan kosong dan menggunakan perabot rumah tangga jika melakukan kesalahan-kesalahan seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal sepele lainnya,” jelasnya.  

“Kemudian, melakukan juga perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau disampaikan dengan penyekapan yang disertai dengan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan penganiayaan,” tambahnya.

Korban mengaku kepada polisi bahwa alat komunikasinya juga dirampas. 

Larangan terhadap korban untuk berkomunikasi dengan siapapun itu menurut polisi termasuk pembatasan untuk beraktivitas seperti biasa, kecuali atas izin atasannya.

“Korban juga selalu dibatasi untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan tidak bisa keluar rumah tanpa ada perintah oleh majikannya,” katanya. 

Pernyataan tersebut selaras dengan kondisi korban yang dalam video viral diketahui sedang digembok di dalam rumah.

“Sehingga warga dan keamanan RT bergegas menjebol pintu masuk rumahnya agar korban bisa keluar dari rumah tersebut dan korban langsung diamankan di rumah warga selanjutnya” katanya.

Aksi kedua tersangka itu terbongkar usai teriakan disertai dengan tangisan yang terdengar oleh tetangga pelaku. 

Warga kemudian langsung mengambil tindakan dengan menjebol pintu rumah pelaku.

“Sehingga warga dan keamanan RT bergegas menjebol pintu masuk rumahnya agar korban bisa keluar dari rumah tersebut dan korban langsung diamankan di rumah warga selanjutnya” ujar Niko. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Primer yaitu Pasal 44 UU RI Tahun 2021 nomor 2003 tahun 2004 tentang KDRT subsider Pasal 33 dan atau Pasal 170 junto 351 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun. (mg7/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak

Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak

Sentra Handayani tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 
Jokowi Turun Gunung di Pilgub Jakarta, Hasto: Ini Menunjukkan Arus Balik, Dukungan Pramono-Rano Makin Besar

Jokowi Turun Gunung di Pilgub Jakarta, Hasto: Ini Menunjukkan Arus Balik, Dukungan Pramono-Rano Makin Besar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tak mempermasalahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turun gunung di Pilkada Jakarta. Ini katanya...
Turunkan Marwah Polri! Lemkapi Minta Kapolri Hukum Berat AKP Dadang: PTDH!

Turunkan Marwah Polri! Lemkapi Minta Kapolri Hukum Berat AKP Dadang: PTDH!

polisi yang menjadi korban penembakan merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia didor oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar
Soal PPDB Zonasi, Mendikdasmen Belum Bisa Buat Keputusan

Soal PPDB Zonasi, Mendikdasmen Belum Bisa Buat Keputusan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji soal penerapan PPDB zonasi di tahun ini.
Erick Thohir Sempat Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI di Depan Para Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye: Saya Sangat...

Erick Thohir Sempat Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI di Depan Para Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye: Saya Sangat...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye menanggapi soal ancaman mundur yang sempat dilontarkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir setelah dikalahkan Jepang 0-4.
Bacaan Sholawat Badar, Amalan Sebelum Mulai Acara Pengajian dan Keagamaan

Bacaan Sholawat Badar, Amalan Sebelum Mulai Acara Pengajian dan Keagamaan

Sholawat Badar memiliki bacaan sebagai amalan berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang berlangganan di Indonesia biasa terdengar sebelum acara pengajian.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral