Garut, Jawa Barat - Rohimah (28), asisten rumah tangga (ART) asal Kampung Cinangor Desa Pengeurenan Kecamatan Limbangan Garut, akhirnya bisa pulang ke kampung halamanya, Rabu (2/11/2022), meski dalam kondisi lemas dan lebam di sekujur tubuh. Rohimah merupakan korban penyiksaan majikan di Cimahi Bandung, selain disiksa majikan, ia juga disekap dan diperlakukan tak manusiawi.
Didampingi oleh kuasa hukumnya Asep Muhidin, Rohimah (28), korban penyiksaan majikan pasangan suami istri Yulio Kristian dan Laura Francilia, sudah bisa pulang ke kediamannya di Limbangan. Ia diantar kekediaman orang tuanya dengan menggunakan ambulan dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Selama menjalani perawatan, menurut Asep, Rohimah sudah 2 kali menjalani CT Scan dan dokter menganjurkan Rohimah menjalani rawat jalan.
"hari ini bisa pulang, tapi di area kelopak mata dan wajah masih ada gumpalan darah, kata dokter harus istirahat, jadi nanti nisa dengan berobat jalan. Selama mendampingi di rumah sakit di Bandung jadi sudah 2 kali dilakukan CT, tapi kalo masalah diagnosa saya belum tahu,"kata Asep Muhidin, Kuasa Hukum Korban, Rabu, (2/11/2022).
Selama pemulihan Rohimah akan dirawat di rumah orang tuanya karena saat ini korban masih sulit berjalan,"selama berobat jalan dan pemulihan di rumah orang tuanya dulu, karena di kediamannya ia sendiri dan hanya ada anaknya masih kecil,"tambah Asep.
(thh/ fis)
Load more