Kab. Bogor, Jawa Barat - Dua bocah berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pencabulan di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor setelah dicekoki minuman keras (Miras) oleh empat orang remaja yang kerap menonton video Porno.
“Kelima pelaku mengajak kedua korban untuk berkumpul di rumah pelaku A. Kemudian kelima pelaku memberikan minuman beralkohol dan secara bergantian melakukan Persetubuhan dan atau Pencabulan," ujar Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin, Kamis (03/11/2022).
Imam mengatakan bahwa dari lima pelaku telah diamankan tiga orang, sementara dua lainnya masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO).
Adapun inisial ketiga pelaku yang telah diamankan yakni AM (20 thn), IM (16), dan RA(16).
Sementara dua pelaku yang masuk dalam DPO adalah pelajar berinisial FF (19) dan A (17).
"Kalau untuk kedua korbannya berinisial PLY umur 13 tahun berstatus pelajar, sedangkan satu korbannya lagi berinisial TS umur 14 tahun berstatus pelajar," katanya.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB dimana korban PLY mengajak TS untuk bertemu dengan tersangka RA di depan mini market depan perumahan Puri Harmoni II Klapanunggal.
Load more