"Setelah tiba, tersangka IM dan RA kemudian mengajak kedua korban untuk berangkat ke rumah tersangka RA. Setelah tiba, korban TS kemudian disetubuhi oleh Tersangka RA sedangkan PLY di setubuhi oleh IM," kata Kapolres.
Kemudian kedua korban diantarkan oleh para tersangka ke min market awal.
Lalu pada Sabtu, tanggal 24 September 2022 sekitar jam 16.00 WIB korban TS meminta izin ke orangtuanya untuk menginap di rumah PLY .
"Setelah tiba, korban PLY janjian dengan tersangka FF di indomaret PURI HARMONI II, kemudian berangkat ke ke rumah tersangka A.
Di situlah korban diberikan miras dan disetubuhi secara bergiliran.
“Korban TS diberikan dan dicekoki minuman beralkohol oleh tersangka AM, hingga akhirnya disetubuhi oleh tersangka A, FF, dan AM," jelasnya.
Kemudian pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB kedua korban diberi makan oleh para tersangka namun dilarang keluar dari kamar.
Load more