"Ditemukan jejak kaki sekitaran jendela yang diduga milik pelaku," tuturnya.
Setelah polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti 1 buah pahat atau tatah Kayu dan 1 buah dus book hand phone merk Vivo Y20.
Korban saat ini akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH yang ada di Kota Sukabumi untuk pelaksanaan autopsi.
"Barang yang hilang atau diambil oleh terduga maling tersebut 1 unit Hand Phone Merk Vivo Y20. Sedangkan luka yang di alami korban luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian jari tengah tangan kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri," jelasnya.(Raa)
Load more