Bogor, Jawa Barat - Peraturan pemerintah mematikan siaran analog ke digital menyisakan bermacam masalah. Salah satunya pembagian Set Top Box (STB) yang malah memunculkan keluhan dari masyarakat.
Salah satunya Nursari, warga Gang Balong, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, semenjak dimatikannya siaran analog ia dan anaknya tidak bisa menonton TV. Justru Nursari menganggap kebijakan ini merepotkan dan menyulitkan warga.
Sambungnya, padahal sejak wacana peralihan TV analog ke TV Digital itu pemerintah desa sudah mendata dan meminta beberapa berkas seperti kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Padahal sudah didata sejak empat bulan lalu semenjak adanya wacana dari pemerintah peralihan dari TV analog ke digital belum dapat sudah dipinta KK sama KTP sejak 4 bulan lalu tapi belum dapat stb, kalau yang lain katanya sudah ada yang dapat," katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto menjelaskan untuk pembagian hanya pada jadwal awal pendistribusian saja untuk masyarakat yang ada di data Desil 1.
“Belum ada arahan dari Kemenkominfo berkaitan pengadaan STB utk masyarakat tidak mampu di luar data Desil 1,” ujar Bayu.
Load more