Depok, Jawa Barat - MS, suami yang memukuli istrinya di pinggir jalan Cilobak, Pangkalan Jati, kecamatan Cinere yang videonya viral di media sosial mengaku kemarahannya kepada sang istri terkait masalah utang. Terlebih pelaku saat itu tengah berada di bawah pengaruh minuman keras.
Hal ini diungkapkan pelaku saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Pelaku mengaku orang tua korban memiliki utang 30 juta rupiah ke bank yang sudah 9 bulan belum dibayarkan. Sementara, uang tersebut hasil dari sertifikat rumah orang tua pelaku yang digadaikan.
"Sertifikat rumah orang tua saya digadaikan ke bank buat usaha furniture mertua (orang tua korban). Tapi udah 9 bulan belum dibayar. Kemarin ketemu itu di motor mau bahas soal utang tapi dia malah marah," kata MS tertunduk.
Keduanya, sudah berpisah rumah sejak satu tahun lalu, namun tidak bercerai. "Kemarin ketemu mau saya bahas soal utang tapi dia malah marah. Saya di situ juga habis mabuk jadi saya khilaf," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan awalnya pelaku mengajak korban bertemu dan makan bersama, namun korban menolak. Saat itulah terjadi cekcok berujung pemukulan yang videonya marak dibicarakan di media sosial.
"Pelaku kemudian membanting motornya di jalan tersebut kemudian menurunkan korban dan anaknya. Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak 3 kali ke arah korban," ujar Yogen.
Load more