Bogor – Mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Korban tercatat 116 orang.
Mereka tertipu akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun, para korban tidak menerimanya sesuai janji.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dua laporan resmi mahasiswa IPB terjerat pinjol sudah masuk sejak akhir Oktober 2022.
Kini, Polresta Bogor Kota sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar. Tidak semuanya mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
Dia menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB terjerat pinjol yang tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar.
Modus awal SAN kepada korbannya tidak terkait dengan pinjol. Mulanya, terlapor hanya menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.
Load more