" Saya menyesalkan peristiwa ini, tindakan saat ini telah dilakukan mediasi kedua siswa sudah saling memaafkan dan juga kedua orangtua siswa, " jelasnya.
Sementara Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, menjelaskan walau mediasi telah dilakukan, namun proses hukum tetap dijalankan sesuai ketentuan.
"Pelaku dan korban sudah dimintai keterangan, termasuk lima saksi dan pihak sekolah," kata Suryaman.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka.
Usai video viral itu beredar, pada Sabtu (19/11/2022) dilakukan mediasi di sekolah SMP Plus Baiturrahman, Bandung, Jawa Barat.
Mediasi itu menghadirkan pelaku dan korban perundungan serta kedua orang tua siswa dan perwakilan dari Polsek Ujungberung.
Setelah diminta keterangan oleh pihak sekolah, pelaku berinisial MA (7) dibawa ke Polsek Ujungberung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Load more