Dengan jumlah utang yang cukup besar, muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di salah hotel di Jakarta. Urip merekayasa kematian karena sudah benar-benar terpojok hutangnya terlalu besar dan bingung untuk membayarnya.
Utangnya Rp1,5 miliar ditempat kerja, karena memiliki jabatan tertentu di organisasi (Rohaniawan) sehingga muncul lah ide tersebut untuk merekayasa kematian," ujar Kapolres.
Kapolres memastikan terhadap kasus ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini, polisi belum punya kesimpulan untuk meningkatkan statusnya ke penyidikan.
"Dalam kejadian viral Urip mati suri itu sampai saat ini belum ada yang dirugikan dan juga kita akan mendalami penyebar video pertama akan menanyakan untuk kepentingan apa mengunggah video tersebut," ungkapnya.
Pun dengan penetapan suami-istri itu sebagai tersangka, polisi harus mengumpulkan keterangan dari US dan Istrinya, termasuk saksi-saksi lain, untuk mengetahui kerangka hukumnya.
"Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tidak semudah itu langsung menetapkan tersangka seseorang," ungkapnya.
Urip Saputra, pria yang menjadi viral usai meninggal kembali hidup di peti matinya, saat tengah menjalani pemeriksaan. (Sumber: VIVA).
Load more