Sukabumi, Jawa Barat - Ratusan rumah dan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan dampak dari gempa berkekuatan 5,6 magnitudo, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Sukabumi hingga pukul 19.00 WIB, tercatat ada 434 unit rumah rusak dengan rincian 155 unit rumah rusak ringan, 11 unit rumah rusak sedang dan 32 unit rumah rusak berat.
Kecamatan Sukalarang menjadi titik paling terparah akibat bencana alam yang terjadi pukul 13.20 WIB ini, total ada sebanyak 140 unit rumah rusak dengan rincian 123 unit rumah rusak ringan dan 8 unit rumah rusak berat.
Disusul Kecamatan Caringin sebanyak 89 unit, Kecamatan Nagrak sebanyak 67 unit, kemudian Kecamatan Kadudampit sebanyak 48 unit dengan rincian 25 unit rumah rusak ringan dan 23 unit rumah rusak berat, lalu Kecamatan Sukaraja sebanyak 18 unit.
Wilayah lainnya yaitu Kecamatan Ciambar sebanyak 7 unit rumah rusak sedang, Kecamatan Gegerbitung 7 unit, Kecamatan Cikidang 1 unit, Kecamatan Cisaat sebanyak 9 unit dengan rincian 6 unit rumah rusak ringan 2 unit rumah rusak sedang dan 1 unit rusak berat. Kemudian Kecamatan Cibadak 2 unit rumah rusak sedang dan Kecamatan Cidahu 1 unit.
Adapun sejumlah infrastruktur lainnya yang alami kerusakan yakni 5 tempat sarana ibadah (satu unit di Kecamatan Gegerbitung, 3 unit di Kecamatan Sukabumi dan 1 unit di Kecamatan Curugkembar) kemudian 5 unit bangunan sekolah dengan rincian 2 unit di Kecamatan Caringin dan 1 unit masing-masing di Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Gegerbitung serta Kecamatan Cicantayan.
"Lalu fasumfasos lainnya yakni akses jalan alami kerusakan di Kecamatan Gunungguruh," ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna dalam laporannya.
Daeng menuturkan, tercatat sedikitnya 12 KK terpaksa mengungsi akibat rumahnya rusak dan sudah tak layak huni akibat gempa bumi darat yang berlokasi di wilayah Sukalarang ini. "Kemudian terdapat 9 korban luka ringan," tuturnya. (raa/mii)
Load more