Jakarta - Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana menegaskan menindak tegas pelaku pengadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Suntana mengatakan bila masyarakat terkena dampak mau mendapat bantuan sembako, dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang pengadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.
"Untuk yang mengadang bantuan-bantuan, motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak," ujar pria biasa disapa Kang Emil itu.
Ridwan mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa.
Untuk itu, dia mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun relawan.
Load more