Cianjur, Jawa Barat - Polda Jabar menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoax terkait unggahan penjualan bayi dengan modus adopsi anak terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
"Kami akan melakukan lidik pendalaman. Apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan terhadap orang-orangnya, nanti akan kita proses hukum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (29/11/2022).
Ibrahim sudah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
Dari hasil penelusuran, dia menegaskan unggahan informasi melalui media sosial tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menyesatkan publik sehingga mengandung unsur pidana.
Dia mengatakan Polda Jabar belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur.
Ibrahim menyatakan Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.
Load more