Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa tujuh orang terkait kasus pencabutan stiker bertuliskan gereja pada tenda pengungsi di Cianjur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tujuh orang itu masih berstatus sebagai terperiksa.
Dengan kata lain, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
"Tersangkanya belum. Nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," ujar Ibrahim, Rabu (30/11/2022).
Ibrahim memaparkan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki motif sejumlah orang tersebut yang mencabut label bertuliskan gereja di tenda pengungsian.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda pengungsian berwarna biru.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat.
Meski demikian, bantuan sosial tersebut tetap diterima oleh masyarakat yang mengungsi. (ant/nsi)
Load more