Depok, Jawa Barat - Tersebar kabar sebuah surat perintah yang berkop surat Satuan Polisi Pamong Praja yang berencana akan melakukan pembebasan lahan sekolah SDN Pondok Cina I, Kota Depok Jawa Barat.
Lahan tersebut nantinya akan menjadi kawasn masjid raya Depok.
"Memerintahkan daftar nama terlampir, melaksanakan kegiatan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina I," tulisnya, Minggu (11/12/2022).
Eksekusi akan dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Desember 2022 pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Sebelumnya, tersebar pada sosial media sejumlah orang tua murid dan warga sekitar sekolah dikabarkan menginap.
Aksi tersebut digunakan untuk menghalau rencana penggusuran tersebut.
Load more