"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ungkapnya.
Dia menjelaskan, setelah berhasil keluar dari rutan, para tahanan langsung menuju ruang CCTV. Zulpan menyebut, saat itu ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
"Kemudian, meloncat ke luar (di lantai dua) melalui jendela selanjutnya turun ke lantai satu dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," terang Eks Kabid Humas Polda Sulsel.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, kedua tahanan yang kabur tersebut identitasnya adalah Burhanudin tersangka penipuan dan Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.
"Saudara Burhanudin dan saudara Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November," tandasnya.
Saat ini, kedua tahanan tersebut dalam pengejaran aparat kepolisian.(rpi/muu)
Load more