Bogor, Jawa Barat - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terhadap tamu hotel dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Parung Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (10/12/22) di Hotel Transit, Parung Bogor.
"Jadi korban mengetahui mobilnya hilang keesokan harinya mobilnya yang terparkir di garasi hotel sudah tidak ada langsung menanyakan ke pihak hotel dan benar saja mobilnya hilang langsung membuat laporan ke Polsek Parung," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Senin (12/12/22).
(Mobil Toyota New Camry Barang Bukti Aksi Curanmor di Hotel Transit, Bogor)
Iptu Desi mengatakan pelaku berinisial DAF (24) dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam hotel dimana korban kelelahan dan dalam keadaan mabuk berat lalu check in dan saat itu pintu kamar korban tidak dalam keadaan terkunci.
"Hal itu lah yang menjadi kesempatan pelaku untuk membawa kabur mobil Camry korban pelaku berpura pura sebagai pegawai hotel,"katanya.
Load more