Garut, Jawa Barat - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, merespon audiensi yang dilakukan Aliansi Umat Islam (AUI) dengan DPRD Garut. Audensi itu membahas temuan komunitas LGBT yang anggotanya mencapai 3.000 orang.
Diketahui, Senin (12/12/2022) kemarin, Aliansi Umat Islam (AUI) melakukan audiensi dengan dengan DPRD Garut mengenai temuan adanya komunitas LGBT di Garut yang anggotanya mencapai 3.000 orang.
Hasil dari audiensi itu, DPRD Garut berencana akan menerbitkan Perda Khusus Pelarangan LGBT di Garut.
Menyikapi rencana penyusunan perda larangan LGBT, MUI Garut menegaskan pihaknya mendukung rencana yang dilakukan oleh DPRD Garut beserta instansi terkait untuk menyusun Raperda itu.
"Mereka akan melakukan audiensi lanjutan dan harus dilibatkan Bupati, MUI, silahkan saja, akan tetapi, LGBT dari fatwa MUI pusat adalah haram," tegas KH Sirodjul Munir. (thh/ito)
Load more