Tasikmalaya, Jawa Barat - Seorang bocah berusia 5 tahun warga Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa diberikan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya karena mendapat perlakuan kekerasan oleh ayah kandungnya.
Ayah kandungnya tega memotong alat kelaminnya dengan menggunakan silet hingga korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur dan sang ibu tengah pergi ke warung pada, Selasa (20/12/2022) malam.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, belum diketahui penyebab pasti terjadinya aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut. Namun hasil pendalaman sementara diduga pelaku memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Iya betul kami kemarin malam mendapatkan informasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung. Korban seorang bocah berusia lima tahun alat kelaminnya dipotong oleh ayahnya menggunakan silet. Kami langsung mendatangi rumah sakit melihat ananda korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/12/2022.
Menurut Ato, saat ini pihaknya beserta tim UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya akan terus melakukan pendampingan psikis terhadap korban. Selain itu, pihak KPAID juga akan melakukan pemulihan berupa trauma healing terhadap anak korban kekerasan ayah kandungnya.
Load more