Garut, Jawa Barat- Tak punya akhlak, seorang ayah di Garut tega cabuli anak kandungnya berulang kali. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menceritakan pengalaman pahit kepada saudaranya, hingga kasus ini terbongkar.
AK (39), ayah asal Kecamatan Cisurupan Garut, nekat memakan darah dagingnya sendiri. Ia melakukan perbuatan cabul kepada sang korban sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.
Kasus ini terbongkar, setelah sang korban menceritakan pengalaman pahit kepada saudaranya. Menerima cerita pahit sang korban, kemudian saudara korban melaporkan ke polisi.
"dari mulai bulan september 2022 sampai dengan bulan november 2022, jadi semenjak korban usia 10 tahun,"kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Garut, Rabu (21/12/2022).
Kapolres juga menjelaskan, bahwa perbuatan pelaku dilakukan sejak ia tinggal di Bandung, dengan melakukan cabul berkali-kali.
"pelaku berbuat cabul di Dandung sebanyak dua kali, lalu pindah ke Garut ke wilayah Cisurupan, disitu mengontrak bulan november, korban dicabuli kembali selama tiga kali,"tambah Kapolres.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 70 Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"dijerat undang - undang perlindungan anak ditambah sepertiga hukuman, karena korban anak kandung dan dibawah umur,"tutup Wirdhanto. (thh/mii)
Load more