Depok, tvOnenews.com - Polisi menyebut ayah yang tega sandera anak kandung balita perempuan berusia tiga tahun berinisial YW (42) punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun, setelah beberapa waktu dirawat dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Lebih lanjut Imran menjelaskan, kronologi penyanderaan balita tersebut berawal saat YW keluar rumah pada Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat ribut dengan tetangganya, kemudian mengambil senapan angin.
"Tersangka bersangkutan keluar dari rumah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai, kemudian tersangka masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," tuturnya.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," sambungnya.
Menurut Imran, pihaknya dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil menyelamatkan sandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar lima jam bernegosiasi.
Load more