Bandung, tvOnenews.com - Kota Bandung yang dijuluki kota kembang akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Sontak hal itu membuat badan eksekutif dan legislatif di pemerintahan itu, juga memiliki kesepahaman untuk membuat aturan tersebut.
Bahkan, Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk. Seperti hal yang dikaatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyampaikan dukungannya mengenai rencana penerbitan perda tentang LGBT di wilayahnya tersebut.
"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," kata Yana, di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.
Menurutnya, proses menuju pada pengesahan perda itu tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.
"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," ujarnya.
Load more