Garut, tvOnenews.com – Polisi menemukan kebun ganja milik dukun di kawasan sempadan cagar wisata Situ Cangkuang, Garut, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023) lalu. Diduga kebun ganja itu milik seorang dukun berinisial C.
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan 167 pohon ganja dan bibit. Pohon ganja itu memiliki ketinggian 1 meter hingga 2 meter.
Sebagian pohon ganja yang ditanam pelaku sudah panen dan dijual kepada para konsumennya.
Pemilik kebun ganja dikenal warga sebagai seorang dukun yang membuka praktik pengobatan supranatural di lingkungannya.
“Setahu saya C sebagai dukun. Banyak yang berobat dari luar ke rumahnya. Terkait ada kebun ganja ya tidak pernah tahu masyarakat. Warga sini enggan bersosialisasi dengan pelaku itu karena takut. Dikenal warga juga sebagai jagoan kampung," kata tetangga pelaku yang enggan disebut identitasnya, Rabu (1/2/2023).
Pemilik kebun ganja di Garut. Dok: Taufiq Hidayah/tvOne
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan kebun ganja berada di lahan milik pemerintah.
“Ya ini di lahan milik pemerintah,” ujarnya.
Pohon ganja yang biasa tumbuh di pegunungan Aceh ini dapat tumbuh subur juga di Garut. Kuat dugaan material tanah di Aceh sama halnya seperti di Garut.
Polisi menetapkan dukun sebagai tersangka kepemilikan kebun ganja. Dia dijerat Pasal 111 junto Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (thh/nsi)
Load more