"Dia itu ingin memberangkatkan 150-200 jamaah dengan diminta uang Rp5-Rp12,5 juta dan saat itu saya kumpulkan teman-teman terdekat saya," dalih CV.
Satreskrim Polresta Bogor Kota menerima laporan pada tanggal 20 Januari lalu oleh salah satu korban, Elsya Sandria.
Korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta untuk biaya umroh yang rencananya pada Desember tahun lalu. Namun hingga saat ini seluruh korban tidak kunjung diberangkatkan tanpa alasan yang jelas. (eh/ito)
Load more