Bandung, JawaBarat -- Polemik Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kawasan Cimincrang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung hingga saat ini masih menjadi persoalan. Diduga Pembangunan masjid yang megah senilai Rp1 triliun itu masih menyisakan utang antara Kontraktor dan Rekanannya (Subkontraktor).
Hal itu diungkapkan seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak. Ia awalnya menjadi rekanan Kontraktor PT Adhi HK pemegang tender yang ditunjuk untuk mengerjakan Masjid Al Jabbar.
Menurut Simson, perusahaannya menjadi korban karena harus membayar utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.
Simson menceritakan, dirinya mendapat telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah itu pada Februari 2022 yang mengajak bergabung dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.
Ia pun menyetujui tawaran tersebut, dan mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar selama delapan bulan pengerjaan berlangsung dengan jumlah man power sekira 220-240 orang atau sampai pekerjaan selesai.
"Awalnya mereka nyuruh saya kerjakan kubah utamanya, tapi bayarannya katanya menunggu termin dari Dinas. Tiba-tiba saya tahu Dinas sudah bayar lunas. Besoknya saya diundang Adhi Karya ke kantor di Bandung, tapi sampai sekarang belum juga dibayar," kata Simson saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp oleh tvOnenews, Rabu (8/2/2023).
Simson mengatakan, total utang keseluruhan kontraktor tersebut kepada perusahaannya itu sebenarnya sekitar Rp10 miliar.
Load more