Sambungnya menjelaskan, para korban harus kehilangan harta benda, termasuk uang untuk menyambung hidupnya.
Tak hanya itu, Helmi menegaskan agar kasus ini proses hukumnya harus berlanjut, agar insiden tak terulang lagi.
"ada hak dari pada korban, untuk urusan berdamai atau tidaknya saya akan hormati, dan proses hukum pun harus berjalan, agar ada efek tidak terulang lagi," tambahnya.
Untuk diketahui, proses penjemputan para korban yang sudah kehabisan uang lantaran dijarah, secara teknis akan dilakukan oleh Dinas Sosial Garut.
"Mereka telah ditunjuk, agar berangkat menjemput para korban untuk bisa sampai ke kampung halaman di Garut. Jadi, untuk hal ini sudah menugaskan Dinas Sosial untuk melakukan penjemputan, jadi ingin memulangkan dulu ke keluarganya untuk menenangkan," pungkasnya. (thh/aag).
Load more