Wonosobo, Jawa Tengah – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) yang dilaksanakan sejak (07/02/23) lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo, Jawa Tengah telah menindak lebih dari 870 kendaraan dengan beragam pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut pelanggaran didominasi oleh para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“287 pelanggar tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, selebihnya bervariasai seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, knalpot brong, TNKB tidak sesuai, kendaraan over dimensi dan over loading serta pelanggaran lain,” ungkap Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Ragil Irawan, Rabu (15/02/23).
AKP Ragil Irawan juga menyebutkan pelanggaran penggunaan knalpot yang tak sesuai standar atau knalpot brong, pengendara dibawah umur dan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) juga mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
“Sejak 7 Februari lalu sudah ada 52 kendaraan ditindak karena over dimensi, hal tersebut tentu sangat membahayakan pengendara lain,” lanjut AKP Ragil.
Sementara itu selama 6 hari pelaksanaan OKLC, petugas kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo juga telah menindak sebanyak 70 pengendara yang masih dibawah umur. Bahkan pihak Satlantas menegaskan kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
“Jangan biarkan anak-anak kita yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri, selain belum memiliki KTP dan SIM, anak dibawah umur juga cenderung belum punya kestabilan dan keterampilan saat berkendara sehingga sangat berbahaya,” tegasnya.
Load more