“Sudah tujuh kali. Saya lakukan di dalam kamarnya malam hari, kadang jam 11, kadang jam 12 kadang ya jam 1. Saya bilang ke anak saya awas lho jangan bilang ke siapa siapa. Istri saya nggak tahu saat itu sedang tidur dia," ujar pelaku MR.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibu dan kakaknya. Ibu korban tak terima atas kelakuan suaminya kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Tersangka bisa melancarkan aksi bejatnya kepada sang anak dan mudah masuk ke dalam kamar anaknya lantaran kamar sang anak tidak ada pintu dan hanya memakai penutup gorden.
"Mungkin karena di desa sehingga pintunya hanya pakai kelambu, pada waktu itu pelaku sedang jalan melihat di kamar ada anaknya yang pakaiannya tersingkap sehingga nafsunya bertambah kemudian pelaku berkeinginan yang disimpan terus.Kemudian pelaku punya hasrat yang tidak layak dilakukan yaitu hubungan badan," kata AKP Hery Dwi Utomo.
Korban sempat terlambat menstruasi, kemudian disusul bentuk badannya mengalami perubahan. Korban bersama ibunya kemudian periksa ke dokter, hingga diketahui bahwa korban sudah hamil 6 bulan.
"Sampai beberapa bulan anaknya itu hamil, korban tidak menstruasi kemudian memberitahukan ke ibunya dan kakaknya laki-laki," jelasnya.
"Saat itulah kita melakukan penanganan. Setelah cukup bukti kita lakukan penangkapan dan penahanan," lanjutnya.
Load more