Pati, Jawa Tengah - Aksi kejahatan gendam (hipnotis) dengan modus pemberian bantuan sosial (bansos) terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Korbannya adalah Sujarmi, seorang nenek 65 tahun asal Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Sujarmi kehilangan uang Rp 6 juta yang ditabungnya bertahun-tahun dari bekerja serabutan beserta sejumlah perhiasan.
Sujarmi menceritakan, kejadian berawal saat dia didatangi seorang perempuan tak dikenal pada Senin (20/2/2023). Sujarmi diiming-imingi akan diberikan bantuan berupa uang Rp 8 juta dan beras 15 kilogram.
"Kemarin sekitar jam dua siang saya didatangi seorang perempuan. Katanya akan diberi bansos," ujar Sujarmi, Selasa (21/2/2023).
Untuk meyakinkan korbannya, perempuan dengan ciri-ciri memakai jaket hitam, kerudung, serta tas hijau itu pun sempat menanyakan identitas Sujarmi. Pelaku bahkan mencatatnya di dalam buku yang dibawanya
“Saya ditanya nama lengkap, dan sebagainya. Kemudian saya di ajak berjabat tangan dan dirangkul. Saat itulah saya tidak sadar apa-apa,” jelasnya.
Setelah itu korban diminta melepas kalung yang dipakainya. Anehnya dia menurut saja. Tak hanya itu, dia juga menurut saat diminta menunjukkan perhiasan lainnya yang dimiliki.
“Perhiasan sempat saya kembalikan ke kamar, tapi rupanya dia menyelinap lagi dan mengambilnya. Sepertinya dia telah mengintai saat saya mengembalikan perhiasan,” imbuhnya.
Akibatnya Sujarmi kehilangan kalung senilai Rp 2 juta, gelang senilai Rp 2,5 juta, dua buah cincin senilai Rp 300 dan uang tunai kurang lebih Rp 6 juta.
“Saya kehilangan uang dan perhiasan sekitar sepuluh jutaan. Uang dan perhiasan itu hasil kerja serabutan, seperti dari hasil kuli mengupas ketela, hasil buruh masak saat ada hajatan. Ada juga uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang saya simpan,”ungkapnya.
"Saya sempat diminta menunggu di pinggir jalan untuk menanti beras yang dijanjikan. Namun lama saya tunggu, ternyata pelaku justru kabur dengan motor," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, setelah mengetahui berita yang beredar di media sosial, pihaknya segera menindaklanjutinya.
“Kami datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Kami sarankan agar korban melaporkannya ke Polsek Wedarijaksa. Bersama pemerintah desa, akan kami bantu dalam proses pelaporannya. Apalagi korban sudah lanjut usia yakni 65 tahun,” katanya.
"Kami juga sudah kumpulkan alat bukti rekaman CCTV untuk deteksi. Kami juga akan bekerjasama dengan Resmob Satreskrim Polresta Pati agar bisa segera mengungkap kasus ini," pungkasnya. (Arm/Buz)
Load more