Adapun barang-barang yang hilang itu diantaranya 6 buah handphone berbagai merek dan satu smartwatch. Korban mengalami kerugian material mencapai Rp 23 juta.
Atas peristiwa tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup.
Selanjutnya pada Rabu (22/2/2023) Unit Reskrim Polsek Purwantoro dan Resmob Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Bangsri, Purwantoro.
"Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya pelaku masuk konter dengan merusak jendela tralis besi menggunakan linggis," pungkasnya.(Ags).
Load more