Kebumen, tvOnenews.com - Ramai-ramai anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) geruduk Kantor Bawaslu Kebumen, Kamis, (23/2/2023). Hal itu lantaran adanya larangan perangkat desa menjadi Panwascam untuk pemilu 2024.
Bahkan dari pantauan tvOnenews.com, ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Kantor Bawaslu Kebumen. Mereka menggelar aksi damai, menolak keras bentuk diskriminasi terhadap Perangkat Desa.
Aksi ini juga dipicu adanya kabar perangkat desa yang menjadi Panwascam legowo diminta untuk mengundurkan diri.
Padahal, sesuai aturan perangkat desa tidak dilarang menjadi Panwascam. Di Kebumen sendiri terdapat beberapa perangkat desa yang menjadi Panwascam.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, massa memadati halaman Kantor Bawaslu Kebumen, menggelar orasi dengan pengeras suara.
Dalam orasinya mereka meminta agar Bawaslu jangan takut untuk melaksanakan aturan yang berlaku.
"Kami menolak keras bentuk diskriminasi apapun terhadap PPDI,” tutur salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Load more