Batang. tvOnenews.com - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Batang yang dibackup Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di kebun singkong di Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang pada Kamis (23/02/23).
Satreskrim Polres Batang dengan dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, berhasil menangkap tersangka nya pada Jum'at, (24/02/2023) dini hari di rumah tersangka di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, menerangkan kronologi pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kebun singkong.
" Awalnya, pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Tersangka bersama dengan Korban bersama-sama berangkat dari Kos Tersangka yang berada di Ds.Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, keluar menggunakan mengendarai Sepeda motor Scoopy milik Korban." kata Saufi Salamun saat konferensi pers, Jum'at (24/02/2023)
Saat itu korban diajak ke Lokasi perkebunan yang berada di Ds. Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang (yang posisinya sepi)," lanjutnya.
Tersangka yang saat itu memboncengkan korban. Kemudian tiba tiba pelaku ini berhenti di sekitar lokasi kejadian, di daerah kebun singkong. Tersangka yang turun dari kendaraan dan berdiri di samping korban.
" Kemudian tersangka mencekik bagian leher korban menggunakan kedua tangan tersangka (tangan kosong) berkisar lebih dari satu menit dengan sekuat tenaga. Pada saat itu, Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut, akan tetapi tersangka mencekik dengan semakin kuat sehingga Korban lemas dan terjatuh," ungkapnya.
Load more