Batang. tvOnenews.com - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Batang yang dibackup Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di kebun singkong di Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang pada Kamis (23/02/23).
Satreskrim Polres Batang dengan dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, berhasil menangkap tersangka nya pada Jum'at, (24/02/2023) dini hari di rumah tersangka di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, menerangkan kronologi pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kebun singkong.
" Awalnya, pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Tersangka bersama dengan Korban bersama-sama berangkat dari Kos Tersangka yang berada di Ds.Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, keluar menggunakan mengendarai Sepeda motor Scoopy milik Korban." kata Saufi Salamun saat konferensi pers, Jum'at (24/02/2023)
Saat itu korban diajak ke Lokasi perkebunan yang berada di Ds. Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang (yang posisinya sepi)," lanjutnya.
Tersangka yang saat itu memboncengkan korban. Kemudian tiba tiba pelaku ini berhenti di sekitar lokasi kejadian, di daerah kebun singkong. Tersangka yang turun dari kendaraan dan berdiri di samping korban.
" Kemudian tersangka mencekik bagian leher korban menggunakan kedua tangan tersangka (tangan kosong) berkisar lebih dari satu menit dengan sekuat tenaga. Pada saat itu, Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut, akan tetapi tersangka mencekik dengan semakin kuat sehingga Korban lemas dan terjatuh," ungkapnya.
Tersangka kemudian memindahkan posisi korban area kebun singkong yang berjarak 5 meter dari lokasi pembunuhan dengan cara tersangka membopong korban.
" Tersangka meletakkan helm milik korban di sebelah kiri mayat korban, dan meninggalkan korban di lokasi TKP penemuan mayat tersebut. Lalu, tersangka membuang handphone korban dan jas hujan tersangka dibuang ke sungai," imbuhnya.
Setelah melakukan kejahatan tersangka membawa lari motor korban. Dan tersangka sempat pulang ke rumah sebentar. Lalu motor korban dititipkan ke rumah temannya di Bawang, Batang.
"Usai melakukan pembunuhan, tersangka ini sempat pulang ke rumah sebentar ya, habis itu (motor korban) dititipkan ke rumah temannya di Bawang. Dengan alasan tersangka, bahwa motor nya akan dijual, jadi motornya titip dulu," tambahnya.
Kemudian pada Kamis (23/02/2023) malam sekitar jam 20:00 WIB, di handphone tersangka ada pesan masuk dari teman yang dititipin motor, menanyakan kapan mau ngambil motornya.
"Jadi tadi malam itu juga kita langsung ambil semua barang barang penting yang menjadi barang bukti tersangka. Motif utama pelaku adalah ingin merampas motor korban karena terlilit utang. Pelaku beralasan punya utang Rp 10 juta ke koperasi yang harus segera dibayar," ungkapnya.
Kapolres Batang AKBP Saufi juga menjelaskan bahwa keduanya antara korban dengan tersangka ada hubungan spesial, meski keduanya sama sama sudah berkeluarga. Selain rekan kerja satu shift, ternyata korban juga sering main ke kos tersangka.
Sementara itu, tersangka Muta'alimin (23) mengakui sudah merencanakan aksinya sejak dua hari sebelumnya atau pada hari selasa (21/2/2023).
" Saya melakukan itu karena saya terlilit utang di koperasi sebesar Rp 10 juta," kata Muta'alimin.
Untuk hubungan dengan korban, tersangka mengakui sebagai mantan kekasih korban.
" Ya saya dulu pernah menjalani hubungan dengan korban hingga saat ini," lanjutnya.
Hingga korban berkeluarga, tersangka masih menjalani hubungan hingga kemarin.
Tersangka yang dijerat pasal 340 KUHP dan 365 KUHP. Dengan ancaman pidana, hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Sebelumnya pada hari Kamis (22/02/2023), sekitar pukul 08.30 wib, warga digegerkan mayat perempuan di kebon singkong Dukuh Pencar, Desa Rowosari Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.
Kondisi mayat perempuan itu dalam kondisi terlentang dengan masih menggunakan jas hujan. Mayat perempuan yang ditemukan oleh Muhyar (65) warga Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung, yang bermaksud hendak berangkat ke sawah.
Berdasarkan Informasi yang diterima, bahwa mayat perempuan tersebut dengan identitas bernama Magfiroh (24) warga Dukuh Pungangan Desa Wonokerso RT 03 RW 01 Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Magfiroh yang merupakan ibu satu anak hasil. Sedangkan suami korban bernama Adib (26). Korban diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik ABS Banyuptih.
Sementara itu menurut keterangan Perangkat Desa Wonokerso, Surip menjelaskan,ee bahwa korban berangkat kerja di menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah ke pabrik ABS yang terletak di kecamatan Banyuputih pada pukul 17.00 hari Rabu 22 Februari 2023.
" Korban berangkat kerja dari rumah kemarin sore, shift sore sampai jam 23.00 wib. Sebelumnya korban dari pabrik telepon suaminya, agar dijemput. Namun setelah pukul 24.00 lewat, handphone korban sudah tidak aktif. Suami korban kemudian mencari nya hingga ke pabrik tempat korban bekerja. Namun korban di pabrik sudah absen pulang," kata Surip.
Akhirnya suaminya terus mencari korban dan kondisi saat itu sedang hujan, akhirnya suami korban pulang ke rumah karena kondisi nya sedang tidak enak badan. Namun korban tidak ditemukan.
Barulah pada hasi Kamis (23/02/2023), warga menginformasikan bahwa ada mayat seorang perempuan di kebon singkong Dukuh Pencar Desa Rowosari Kecamatan Limpung.
"Kemudian saya cek ke lokasi di kebun singkong dan mayat perempuan itu memang benar itu warga saya, Magfiroh. Setelah itu saya melacak ke lokasi temuan korban di kebun singkong, namun itu jalur ya sudah melenceng bukan jalur kerja korban yang biasa dilalui (jalan dari rumah menuju ke pabrik ABS)," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dilokasi penemuan mayat korban, sepeda motor Scoopy, dua perhiasan dan handphone korban sudah tidak ada.
"Lokasi penemuan mayat korban dari rumahnya, jaraknya sekitar 3 km. Sedangkan jarak rumahnya ke pabrik berjarak sekitar 5 km," imbuhnya. (Hhm/Buz)
Load more