Jepara, tvOnenews.com - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 selama dua minggu resmi berakhir. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Jepara, pihaknya telah mengamankan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diketahui telah melanggar aturan dalam berlalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polres Jepara juga menertibkan kendaraan dengan knalpot modifikasi atau knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Jepara Jepara AKBP Warsono, mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang telah berlangsung 14 hari, Satlantas telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan Konvensional 2.999.
Ribuan pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dengan pengendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, over dimensi, tidak memasang TNKB, knalpot tidak standar dan juga pelanggaran lainnya.
“Pelanggaran saat ini ada kenaikan, tilang juga mengalami kenaikan, hasil yang sudah kita amankan yakni knalpot brong juga kita musnahkan”, kata Kapolres, Jumat (24/2/2023),
Lanjut Kapolres, sejumlah 1.335 kartu SIM juga diamankan, tak hanya SIM Satlantas Polres Jepara juga mengamankan 2.773 lembar STNK dan juga 405 unit kendaraan sebagai barang bukti. Dan untuk knalpot brong sejumlah 228 dari berbagai bentuk telah dimusnahkan Polres Jepara.
“Jelang bulan Ramadhan kita berharap terkait gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) supaya kita bisa minimalisir dan warga yang melaksanakan ibadah juga merasa nyaman dan tenang,” pungkasnya. (Gml/Dan)
Load more