Semarang, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa angkutan lebaran 1444 H. KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 12 April sampai 3 Mei 2023.
KAI sudah menjual tiket pada angkutan lebaran ini mulai H-45, maka per 2 Maret ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 hingga 16 April 2023, begitu seterusnya pada hari berikutnya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menginformasikan, hingga saat ini tiket yang terjual untuk keberangkatan berbagai relasi terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung.
Pada Angkutan Lebaran 2023, KAI menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA jarak jauh dan tiket KA lokal.
"KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini," jelas Ixfan.
Ia menambahkan, untuk peningkatkan pelayanan kepada calon penumpang dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa angkutan lebaran, KAI berencana menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.
Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Load more