Semarang, tvOnenews.com - Insiden candaan bom penumpang Wings Air rute Semarang-Ketapang membuat manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang angkat bicara.
Pada insiden tersebut, seorang penumpang pesawat tersebut bikin ulah pada Selasa (28/2/2023). Saat akan masuk pesawat, ia bercanda ada bom dalam kopernya yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang.
Akibatnya, petugas pun menurunkan penumpang bernama UD tersebut, dan memeriksa seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo.
Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan. Efek insiden tersebut, pesawat Wings Air IW-1818 rute Semarang - Ketapang terlambat hampir satu jam.
General Manager PT. Angkasa Pura I Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian yang dilakukan salah satu penumpang pesawat Wings Air IW-1818 tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan dengan mengeluarkan pernyataan candaan bom, yang dapat memicu bahaya keselamatan penerbangan.
"Setelah penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak Wings Air dan tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lainnya yang dapat membahayakan penerbangan, kami sebagai pihak bandara menyerahkan upaya selanjutnya kepada pihak maskapai penerbangan untuk tindak lanjut penanganan pada penumpang dimaksud," jelas Hardi di Semarang, Kamis (2/3/2023).
Ia menambahkan, koordinasi terus dilakukan agar masalah ini tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang atau pengguna jasa bandara lainnya dan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang pesawat Wings Air rute Semarang-Ketapang bikin ulah di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Selasa (28/2/2023) kemarin. Pihak maskapai pun tegas tidak mengikutsertakan penumpang tersebut.
Gara-garanya, si calon penumpang bercanda ada bom dalam kopernya yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang. Petugas pun memeriksa seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.
Pihak Wings Air dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa operasional penumpang penerbangan nomor IW-1818 pada rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG) telah dijalankan menurut prosedur keselamatan dari penanganan salah satu penumpang laki-laki berinisial UD (45) yang menyampaikan ada bom.
"Saat akan naik pesawat yaitu berada di depan pintu pesawat, penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang.
Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat.
"Penumpang UD tidak diikutsertakan dari penerbangan," jelas Corporate Communications of Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis yang diterima Rabu (1/3/2023).
Tindakan penumpang tersebut, lanjutnya, menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin serta mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat.
Hal itu juga bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang- undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman.
Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan melanggar Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Tjs/Dan)
Load more