Semarang, tvOnenews.com - Beredar video di media sosial (medsos) oknum TNI memarahi pengemudi mobil di traffic light MH Thamrin Kota Semarang sambil membawa senjata tajam jenis sangkur.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto memastikan kejadian tersebut tidak akan dibawa ke ranah hukum.
“Satuan Kodim 0733/KS mendatangi dan mempertemukan pengendara mobil Sienta yang sudah diketahui identitasnya untuk dilakukan upaya mediasi diantara kedua belah pihak,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (5/3/2023) malam.
“Kedua belah pihak telah selesai dimediasi dan membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum,” lanjutnya.
Di sisi lain, oknum TNI tersebut merupakan prajurit dari Kodim 0733/Kota Semarang berinisial ES. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 06.45 WIB.
Peristiwa bermula ketika kendaraan mobil Toyota Sienta Silver dengan bernomor polisi H-1531-HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki diduga memepet mobil honda Freed bernomor polisi B-1155-JA yang dikendarai ES.
Dari hasil pemeriksaan, ES mengaku dipepet oleh pengemudi Sienta saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin.
Lalu karena merasa jalannya terganggu dan kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum TNI ES mempunyai niat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada pengendara mobil Toyota Sienta.
“Sesampainya di lokasi, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur pengendara mobil Toyota Sienta yang ada di belakangnya dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL),” katanya.
Pada saat terjadi cekcok, ternyata ada pengendara mobil di belakang mobil Toyota Sienta yang mengambil video dan diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Meski demikian, dirinya memastikan kejadian tersebut murni karena salah paham.
“Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, satuan tempat ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional di kedinasannya.(dcz/muu)
Load more