“Nah inilah yang dibilang perlindungan terhadap nelayan. Jadi jangan sampai produk ikan hasil tangkapan nelayan Pati tidak bisa bersaing dengan adanya iakn salem impor yang bocor ke pasaran,” Pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT SSI, Mukid mengatakan penyegelan ini menjadi pelajaran bagi perusahaannya. Mukid mengaku pihaknya telah memberikan pengetahuan kepada warga, jika ikan salem diperuntukan untuk bahan baku industri pemindangan. Namun, ternyata bocor ke pasaran dan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan untuk lebih baik ke depan.
“Ini pembelajaran bagi kami agar kedepannya lebih waspada lagi. Karena kita tidak tahu, kita juga lagi penyelidikan. Dari awal kita setiap penjualan kita memang tujuannya ke pemindang, pembeli pembeli pun sudah kita kasih tahu, kita kasih selebaran kalau ikan salem itu khusus pemindangan. Tetapi ternyata dipasaran ditemukan, itu diluar pengawasan kami,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyegelan, rencananya Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akan memanggil perwakilan PT K yang ada di Jakarta sebagai perusahaan pengimpor ikan salem dan pihak PT SSI, untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara selama penyidikan, sebanyak 100 ton ikan tersebut menjadi barang bukti serta sitaan petugas. (arm/ade)
Load more