Kebumen, tvOnenews.com - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan pria berinisial WS (37) alias Gudel warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun.
Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir travel Jakarta-Kebumen ini kedapatan memiliki empat paket sabu yang disimpan pada plastik klip warna bening di kamar rumahnya.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers, tersangka ditangkap pada hari Rabu 11 Januari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di rumahnya.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba, kita amankan tersangka WS alias Gudel. Kerja sebagai sopir travel Jakarta-Kebumen," jelas Kompol Bakti Kautsar Ali dalam siaran persnya, Senin (6/3/2023).
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka berhasil diamankan saat berada di kamar rumahnya.
"Tersangka ini bisa kita amankan bukan karena apesnya. Tetapi dari hasil kerja keras anggota Sat Resnarkoba sehingga pemain lama sabu ini berhasil keungkap," tambahnya.
Kepada polisi tersangka WS mengaku berkenalan dengan sabu sejak tahun 2002. Dirinya ketagihan dengan barang haram itu bermula dari coba-coba berlanjut menjadi rutinitas.
Load more