Semarang, tvOnenews.com - Sejumlah oknum anggota polisi Polda Jateng akan disidang kode etik karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba nembak di atas kuda, tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang kuda itu," ujar Luthfi saat apel pagi di Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).
Dirinya juga memastikan tidak akan pandang bulu dalam kasus ini. Hal itu karena perkara ini sangat merugikan negara.
"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan tercela, yang kemarin viral itu, dan saya tidak akan pandang bulu karena marwah anggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri. Kalau itu sudah kotor maka barang tidak mungkin anggota Polri kita akan dikotori oleh manusia-manusia tidak bertanggung jawab," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, lima oknum polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah terpergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Selain itu, ada dua ASN Polda Jateng yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini yakni seorang dokter dan juga ASN.(Dcz/Buz)
Load more