Semarang, tvOnenews.com - Seorang owner arisan online yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah diadukan ke Polrestabes Semarang karena gelapkan uang puluhan membernya hingga mencapai Rp. 2 miliar lebih. Perempuan berinisial YK hingga saat ini juga belum diketahui keberadaanya.
“Di Semarang sudah 12 tahun serumah sama kayaknya pacarnya. Sekarang dihubungi juga susah, disamperin ke kosnya di Semarang juga katanya sudah pindah. Disamperin juga di rumah orang tuanya di Kediri juga tidak ada, orang tuanya juga tidak dapat kabar,” ujar salah satu member arisan, Nani Fitriyani usai mengadu ke Polrestabes Semarang bersama sejumlah member lainnya, Senin (6/3/2023).
Ia menyebut YK adalah selebgram yang sering memposting hasil arisan yang dikelolanya. Namun ternyata grup atau bukti-bukti hasil keuntungan yang diposting itu adalah rekayasa atau trik yang ia buat sendiri untuk memikat korban.
“Jadi modusnya seolah-olah dia (YK) sering memposting keuntungan yang besar dari member arisannya. Sehingga orang-orang tertarik dan bergabung ke arisannya,” katanya.
“Ternyata arisannya itu bodong, jadi kebanyakan membernya itu dia sendiri. Di grup ya ternyata nomornya dia sendiri jadi dia punya beberapa handphone,” lanjutnya.
Sampai saat ini sudah ada sekitar 50 member arisan dari segala daerah yang merugi. Para korban menyetorkan uangnya ke YK dengan nominal bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
“Kalau saya setor Rp. 66 juta dijanjikan bulan depan dapat untungnya. Ada paling banyak setor satu orang sampai 300 juta,” paparnya.
Member lainnya, Arfi Tunaswati mengakui owner arisan yakni YK merupakan kerabat dekatnya. Oleh karena itu ia tak menyangka temannya membawa kabur uang milik member arisannya.
"Kenal sudah sekitar 7 tahun. Hampir Rp 200 juta. Kalau membernya itu sekitar 50 orang. Kalau total semua Rp 2 miliar lebih," ujar Arfi.
Para korban juga sudah berusaha mencari YK dan bertanya kepada kekasihnya namun mengaku tidak tahu kemana YK. Bahkan usaha laundry YK juga sudah diserahkan ke orang lain.
Sementara itu, pembuatan aduan, Winny Safitri mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan wanita bernama YK dengan modus arisan dan juga pinjam uang. Winny mengakui arisan dan pinjaman sempat berjalan sesuai perjanjian, namun kemudian YK hilang.
"Saya sekitar Rp 384 juta. Tapi bertahap. Dia menjanjikan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. Dia juga pakai cara pinjam uang, misal Rp 25 juta nanti kembali Rp 28 juta," terangnya.
Oleh sebab itu mereka memilih membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kepala SPKT Polrestabes Semarang, Kompol Harley menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.
"Pengaduannya masih di meja Kasium," imbuh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.(Dcz/Buz)
Load more