LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Diduga Ada Penyelundupan Mobil Mewah ke Semarang, MAKI Lapor ke Bea Cukai

Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) mendatangi kantor Bea Cukai Jateng-DIY untuk melaporkan adanya dugaan penyelundupan mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.

Senin, 6 Maret 2023 - 21:06 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) mendatangi kantor Bea Cukai Jateng-DIY untuk melaporkan adanya dugaan penyelundupan mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku juga sudah membawa sejumlah bukti-bukti agar permasalah tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai. Dirinya menjelaskan, kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada akhir tahun 2022.

Namun, karena kurang cakapnya tindak lanjut, dirinya langsung datang ke Bea Cukai agar segera diselidiki.

“Seharusnya (kasusnya) sudah sampai ke sini, tapi ternyata belum, maka saya datang ke sini," ujarnya kepada awak media di kantor Bea Cukai Jateng-DIY, Semarang, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan mobil yang diselundupkan merupakan Mercedes klasik berwarna biru muda. Namun dalam data tertulis impor dokumen dan pembayaran custom pada kontainer tersebut disebut mengangkut mesin over wrapping machine 6 PK.

Perusahaan importir yaitu CV PRJC, perusahaan pengangkut PT PTGG, dan kapal pengangkut KOT Samba.

"Data riilnya  jenis barang satu buah mobil utuh merk Mercedes warna abu-abu. Perkiraan harga barang sekitar Rp. 500  juta," jelas Boyamin.

Lalu dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara dalam penyelundupan mobil tersebut yaitu seharusnya importir membayar pajak Bea masuk 100 persen untuk mobil mewah atau sekitar Rp 500 juta.

"Namun dengan dugaan manipulasi barang dilaporkan mesin maka negara hanya mendapat dana Rp. 63.974.000. Sehingga kerugian negara sekitar Rp. 436.026.000," katanya.

"Bahwa apabila dugaan penyelundupan ini dikenakan sanksi denda maka minimal denda adalah  sebesar 200 persen sehingga negara akan mendapatkan dana Rp 1 miliar," lanjutnya.

Menurutnya, jika terbukti melanggar, jeratan pasal yang bisa digunakan yaitu Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Kami meminta penyelesaian secara hukum dan menolak penyelesaian dengan mekanisme pelelangan Barang Milik Negara dikarenakan diduga telah diketahui identitas perusahaan importirnya. Kami akan ajukan gugatan Praperadilan jika laporan ini diabaikan dan mangkrak," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng-DIY, Cahya Nugraha memastikan akan menginformasikan kepada pimpinan agar segera menindaklanjuti laporan ini. Lalu langkah selanjutnya pihaknya melakukan analisa dan pelapor akan dimintai penjelasan lanjutan.

"Informasi saya terima setelah itu akan saya sampaikan  ke Pak Kepala Kanwil dan pasti akan instruksikan ke bawahannya ada Kabid PP maupun Kepatuhan Internal untuk analisa informasi memeriksa  keakuratan  data dan kebenaran dan pasti akan ditindak lanjuti," imbuhnya. (Dcz/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan mendukung pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Sebagaimana dipahami, kematian ialah kepastian bakal dialami setiap manusia yang diciptakan Allah SWT. Berikut tanda-tanda kematian dijelaskan Ustaz Maulana ...
Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, selaku tersangka kasus polisi tembak polisi bakal dikenai pasal berlapis dan hukuman yang berat.
Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Nasi putih dijamin jadi full serat jika ditambahakan dengan beberapa bahan ini, dr zaidul Akbar bagikan resep mudah tanpa harus beralih ke beras merah. Simak!
Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29).
Banyak Janda Baru di Kota Malang Gara-gara Judi Online, Pengadilan Agama Beberkan Datanya

Banyak Janda Baru di Kota Malang Gara-gara Judi Online, Pengadilan Agama Beberkan Datanya

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Jawa Timur memaparkan judi menjadi salah satu faktor pemicu kasus perceraian di Kota Malang, sepanjang Januari-Oktober 2024.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral