Kendal, tvOnenews.com - Satpol PP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol berisi minuman keras berbagai merek, dan ratusan liter miras oplosan di Alun-Alun Kendal, Senin (6/3/2023). Miras tersebut merupakan hasil operasi selama tahun 2022 dari berbagai tempat di Kabupaten Kendal.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpolkar Kendal, Seto Aryono mengatakan, ada total 3.894 botol berbagai merek dan 336 liter miras oplosan yang dimusnahkan.
"Ini sekaligus untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, untuk mengingatkan warga agar tidak berbuat hal yang tidak baik," jelas Seto Aryono.
Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto yang ikut menyaksikan pemusnahan miras mengatakan, Satpol PP, Satlinmas dan petugas Damkar Kendal selama ini sudah bekerja keras dalam mencegah timbulnya kegaduhan di masyarakat.
"Itu membuat situasi yang nyaman, yang efeknya akan meningkatkan perekonomian. Satpol PP Damkar harus meningkatkan kinerjanya, lebih tanggap dan lebih sigap, apalagi menghadapi tantangan ke depan yang permasalahannya lebih kompleks," jelas Dico, Senin (6/7/2023).
Selain pemusnahan ribuan miras, Satpol PP bekerjasama dengan PMI Kendal juga menggelar donor darah yang dibuka untuk umum. Kegiatan ini sekaligus sebagai peringatan HUT Satpol PP Damkar Kendal, sebagai bentuk bakti sosial kepada masyarakat. (Tjs/Buz)
Load more