Pekalongan, tvOnenews.com - Berniat menagih hutang ke mantan pacarnya, seorang gadis ABG jadi korban pencabulan yang dilakukan bergiliran oleh kakak beradik bersama temannya. Korban kemudian melapor ke polisi atas kejadian yang menimpa dirinya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, saat konfrensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (06/03/2023) menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari (27/02/2023) di sebuah Pertashop yang berada di Wilayah Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Pekalongan, Jawa Tengah.
"Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang berlokasi di pertashop di Desa Jetak Lengkong, Kecamatan Wonopringgo. Yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Ketiga pelaku sudah kita amankan," kata Arief Fajar Satria.
Pelaku kakak beradik UF (21) dan FA (19) dan AM (21). Pelaku AM yang juga penjaga Pertashop. Ketiganya warga Desa Gembong Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Sedangkan korban sendiri yakni berinisial NSR (16) warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
" Tersangka yang kita amankan ada tiga. Yakni AM, FA, dan UF. Kemudian mereka melakukan pencabulan di pertashop itu dengan dalih akan mengantar pulang ke rumah karena sudah larut malam. Dan mereka melakukan pencabulan pada pukul 01.30 ketika pertashop itu dalam kondisi sepi," ungkapnya.
Menurut Kapolres peristiwa tersebut berawal pada Minggu malam (26/02/2023), awalnya korban berencana untuk menagih hutang temanya sebesar Rp 300 ribu. Korban minta tolong untuk diantar (pelaku) kakak – adik, untuk menagih ke rumah mantannya.
”Tersangka yang mengantar korban untuk menagih hutang kerumah temannya. Kemudian tersangka menawarkan koban untuk diantar pulang,” ungkapnya.
Load more