LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Kakak Adik , FA dan UF dan AM saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Niat Menagih Hutang, Seorang ABG di Pekalongan Jadi Korban Pencabulan Tiga Pemuda

Berniat menagih hutang ke mantan pacarnya, seorang gadis ABG di Kabupaten Pekalongan jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak beradik bersama temannya. Korban kemudian melapor ke polisi atas kejadian yang menimpa dirinya.  

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:37 WIB

Oleh tersangka, korban bukannya diantar pulang, korban justru diajak nongkrong di warung angkringan hingga tengah malam. Ketiganya kemudia menuju ke lokasi kejadian di sebuah Pertashop yang dijaga satu tersangka lainnya.

Sementara itu salah satu tersangka FA, mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal korban.

"Saya tidak kenal. Jadi, dianya (korban) ke rumah minta tolong sama bapak saya, terus minta tolongnya untuk menagih utang ke temen saya (mantannya). Utangnya sebesar Rp 300 ribu. Terus bapak saya minta sama kakak saya (UF) untuk bantuin dia. Sudah kita bantuin ngantarnya," kata FA.

Sedangkan UF (21) yang mengaku, setelah berniat mengantar korban pulang, namun korban tidak mau pulang, kemudian dirinya mengajak ke warung tongkrongan sebelum akhirnya, dibawa ke Pertashop, yang saat itu dijaga temanya.

Baca Juga :

“Habis itu mau pulang. Mau dianterin pulang, dianya gak mau. Dianya takut pulang. Habis itu saya bawa dulu ke angkringan dulu biar tenang. Habis itu ke pertashop. Tidur di sana. Soale gak ada pikiran lagi mau ditidurkan di mana,” kata UF

Di lokasi Pertashop korban digilir oleh ketiga tetsangka. Awalnya dilakukan oleh FAB (19), kemudian yang kedua dilakukan kakaknya yakni UF (21) dan terakhir AM (21). Barulah paginya korban diantar pulang di dekat rumah saudaranya korban.

Kapolres Pekalongan, menambahkan, akibat peristiwa tersebut, ketiganya dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan paling sedikit tiga tahun penjara. (Hhm/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Masih Suka Pajang Kaligfari Ayat Kursi di Dinding Rumah? Awas, Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Itu...

Masih Suka Pajang Kaligfari Ayat Kursi di Dinding Rumah? Awas, Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Itu...

Apakah boleh memajang kaligrafi ayat kursi di dinding rumah? Ustaz Syafiq Riza Basalamah ingatkan tentang hukum menjadikan ayat Al Quran sebagai pajangan rumah.
Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Hanya 53 Persen, Tim Ridwan Kamil-Suswono: Ada Oknum Tebus Undangan Memilih Warga dengan Uang

Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Hanya 53 Persen, Tim Ridwan Kamil-Suswono: Ada Oknum Tebus Undangan Memilih Warga dengan Uang

Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Tegas Bantah Bagi-bagi Sembako Saat Masa Tenang Pilkada Jakarta

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Tegas Bantah Bagi-bagi Sembako Saat Masa Tenang Pilkada Jakarta

Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco mengomentari dugaan praktik politik uang yang mencuat di media sosial, termasuk klaim adanya sembako berlogo RIDO. 
Jabatan Kosong Lebih dari Dua Tahun, Lebanon Bakal Pilih Presiden pada 9 Januari 2025

Jabatan Kosong Lebih dari Dua Tahun, Lebanon Bakal Pilih Presiden pada 9 Januari 2025

Jabatan presiden di Lebanon kosong selama lebih dari dua tahun akibat kebuntuan politik yang melanda yang diperparah oleh serangan Israel.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain seolah tak terima kenyataan tatkala mantan pelatih Arab Saudi memuji keunggulan Timnas Indonesia saat ini. Simak informasi selengkapnya!
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Selengkapnya
Viral