Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Pati. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tersangka nantinya akan dikenakan pasal 363 KUHP Juncto 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penipuan, dan saat ini sedang ditahan di sel Polresta Pati," pungkasnya. (Arm/Buz)
Load more