Banyumas, tvOnenews.com - Dua remaja berstatus pelajar sebuah SMK di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, setelah kedapatan memakai tembakau sintetis atau tembakau gorila. Keduanya ditangkap di depan sebuah kafe.
Kedua pelajar inisial R (17) dan J (17). Ditangkap petugas setelah melalui pemantauan beberapa waktu sebelumnya.
Setelah penangkapan, petugas langsung membawa keduanya ke rumah. Petugas lalu melakukan penggeledahan di sejumlah ruang.
"Pada saat itu dia di jalan, di depan sebuag kafe. Kemudian petugas mendatangi rumah dan mendapati barang bukti" ujar Kepala BNNK Banyumas, M Fierza Mucharom Nasution, Selasa (14/3/2023).
Setelah penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tembakau gorila seberat masing-masing 1,36 dan 0,42 gram. Setelah dicecar petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang terlarang itu melalui online.
"Mereka mendapat melalui instagram. Didapatkan di sekitar Purwokerto," ujarnya.
Pihak BNNK, menengarai, keduanya sudah mengkonsumsinya sejak beberapa bulan lalu. Sebelumnya sudah juga sudah menggunakan zat terlarang jenis lain.
Load more