LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prosesi jamasan pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran di Kabupaten Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Tradisi Jamasan Pusaka Peninggalan Ki Ageng Pandanaran dengan Air Perwitasari

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memiliki sejumlah warisan budaya salah satunya adalah tradisi jamasan pusaka, dimana pusaka tersebut merupakan peninggalan dari Ki Ageng Pandanaran yang merupakan tokoh penyebar agama Islam, sekaligus menjadi Bupati pertama Semarang. 

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:32 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memiliki sejumlah warisan budaya salah satunya adalah tradisi jamasan pusaka, dimana pusaka tersebut merupakan peninggalan dari Ki Ageng Pandanaran yang merupakan tokoh penyebar agama Islam, sekaligus menjadi Bupati pertama Semarang. 

Ada 6 pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran yang hingga saat ini masih terawat dengan baik dan berada di rumah dinas Bupati Semarang. 6 pusaka tersebut terdiri dari 1 bilah tombak dan 2 trisula dan 3 keris.

Guna menjaga warisan leluhur yang telah berusia ratusan tahun agar tidak rusak, Pemkab Semarang setiap tahunnya selalu mengadakan jamasan pusaka yang dilakukan setiap Hari Jadi Kabupaten Semarang, untuk mencuci dan merawat benda benda pusaka tersebut agar tetap dalam kondisi baik. 

Enam pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran ini dijamas dengan menggunakan air perwitasari dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang. Sebelum digunakan air perwitasari dikirab terlebih dahulu dalam Kirab Merti Bumi dari Kecamatan Kaliwungu menuju Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran.

Baca Juga :

Sebelum prosesi dilakukan, rombongan pembawa air perwitasari dan juga gunungan berupa hasil bumi diserahkan kepada Bupati Semarang. Dimana air perwitasari yang nantinya digunakan untuk menjamas enam pusaka tersebut diserahkan. Kemudian Bupati Semarang juga melakukan pelepasan burung bersama para pemangku adat.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Semarang Sutikno mengatakan, prosesi adat jamasan dilaksanakan di Pendopo dengan khidmat. Seluruh pemangku adat dan pamong budaya ikut serta menyaksikan dan melakukan jamasan pusaka.

“Jamasan pusaka kali ini sungguh luar biasa, kerena didukung para masyarakat secara antusias. Terutama antusias untuk memahami simbol-simbol yang adiluhung,” ungkap Sutikno  Rabu (15/3/2023).

Tradisi jamas pusaka ini diharapkan menjadi kegiatan yang bisa dilestarikan oleh generasi muda, agar mereka lebih mengenal peninggala dari Ki Ageng Pandanaran. 

“Tidak hanya memahami simbol-simbol tersebut saja, namun bisa memahami simbol-simbol secar perilaku,” imbuhnya.

Sutikno menjelaskan arti kata pusaka dari kata “soko” yang memiliki arti tiang. Dimana tiang tersebut disimbolkan sebagai pribadi diri sendiri dan perilaku. Serta jamasan disimbolkan agar perilaku diri sendiri bisa mendapatkan keberkahan di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terimakasih kepada panitia dan masyarakat yang iku serta dalam proses jamasan pusaka yang bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Semarang yang ke 502 tersebut. 

“Dalam Kirab Merti Bumi Serasi, masyarakat banyak memberikan hasil buminya berupa jagung, padi, ketela, dan sayuran sebagai wujud rasa syukur,” ungkapnya. (Abc/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral